Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Edo Minta Pertolongan Hakim

Jakarta – Sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi ajang curhat bagi terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo. Dia merasa menjadi korban dalam skenario pembunuhan pada pertengahan Maret 2009 itu.

“Saya merasa menjadi korban, karena tidak berkepentingan dan saya tidak pernah menyuruh untuk membunuh orang,” kata Edo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (8/12/2009).

“Saya dituntut seumur hidup oleh jaksa. Sekarang saya minta majelis hakim untuk mempertimbangkan mana yang terbaik bagi kami,” lanjut Edo.

Dalam sidang tersebut, Edo kembali mencabut keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia mengatakan kesaksian di muka persidanganlah yang menurutnya benar. Saat diperiksa penyidik di sebuah hotel, dia mengaku mendapatkan tekanan, intimidasi dan penyiksaan.

“Saya disiksa. Kemaluan saya, maaf, disetrum. Saya ditelanjangi. Tangan saya diborgol dan disuruh cerita. Ya, sudah, saya nurut, daripada saya mati. Saya hanya berpikir bagaimana selamat,” ungkap pria asal Flores, Nusa Tengara Timur (NTT) ini.

Edo juga mengatakan, saat pemeriksaan, dia tidak didampingi oleh pengacara. Polisi juga tidak menyebutkan untuk tersangka siapa keterangannya diambil pada saat itu.

“Apakah keterangan Anda ini karena pengaruh tuntutan jaksa?” tanya jaksa penuntut umum M Pandiangan.

“Bukan. Dari kemarin saya berbicara seperti ini,” pungkas Edo.

Persidangan Edo dan keempat eksekutor Nasrudin digelar terpisah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Mereka dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa dalam persidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu. Selain Edo, eksekutor lainnya adalah Daniel Daen, Heri Santosa, Hendrikus Kia Walen, dan Fransiskus alias Amsi.

Baca juga artikel berikut :

8 Responses

  1. pertamax kali yah

  2. kasihan harusnya otak dari perancang skenario ini yang lebih banyak menanggung semuanya

  3. Betul mas… memang pengadilan di Indonesia bukan tempat mengadili atau mendudukkan perkara secara adil, tapi siapa yang dapat dijadikan kambing hitam.
    Dari keterangan Edo dkk ditambah keterangan yang lain seperti Williardi Wizard sebenarnya duduk perkara ini sudah jelas, ada rekayasa dalam kasus ini, ada otak besar yang sudah bisa ditebak tapi pengadilan ga berani menyentuhnya. Kasihan banget ya mereka dijadikan tumbal.

    Btw salam kenal mas… Link mas sudah saya pasang di blog saya, ditunggu ngelink baliknya… 🙂

  4. Mungkin saja mereka hanya korban konspirasi.wallahualam

  5. saya gak ngerti kasusnya
    ANEH

  6. kasihan harusnya otak dari perancang skenario ini yang lebih banyak menanggung semuanya………

  7. […] Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Edo Minta Pertolongan Hakim […]

Leave a reply to haris ahmad Cancel reply